Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bruno Retailleau pada Rabu, 9 Oktober 2024 mengatakan bahwa ia telah menandatangani perintah yang melarang Omar bin Laden tinggal di Prancis dan ia telah dideportasi.
Sayangnya, Retailleau tidak memberikan rincian tentang waktu deportasi atau ke mana Omar bin Laden dipulangkan.
Mendagri Prancis itu hanya mengatakan bahwa Omar bin Laden dideportasi karena mengunggah komentar di media sosial yang dianggap berkaitan dengan seruan terorisme.
"Tuan bin Laden, yang telah tinggal di wilayah Orne selama beberapa tahun dengan istrinya yang berkewarganegaan Inggris, mengunggah komentar di jejaring sosialnya pada tahun 2023 yang mengagungkan terorisme,” kata Retailleau di X.
“Larangan administratif tersebut memastikan bahwa Tuan bin Laden tidak dapat kembali ke Prancis dengan alasan apapun," tambahnya, seperti dimuat
Reuters.
Menurut surat kabar mingguan lokal Le Publicateur Libre, Omar bin Laden menarik perhatian otoritas Prancis melalui unggahan media sosial pada hari ulang tahun ayahnya, yang dibunuh oleh pasukan AS pada tahun 2011.
Sayangnya unggahan tersebut belum bisa ditemukan hari ini.
BERITA TERKAIT: