Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu RI dan Nepal Teken Dua Perjanjian Bilateral Penting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 23 September 2024, 12:16 WIB
Menlu RI dan Nepal Teken Dua Perjanjian Bilateral Penting
Menteri Luar Negeri Nepal, Arzu Rana Deuba dan Menlu RI Retno Marsudi di New York pada Minggu, 23 September 2024/Kemlu RI
rmol news logo Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan rekannya dari Nepal Arzu Rana Deuba di sela-sela High-level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York pada Minggu (23/9).

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan dua perjanjian penting yang ditandatangani kedua pihak yakni Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) RI-Nepal dan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Nepal.

“Kedua Perjanjian ini akan intensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus tingkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata," ujar Menlu Retno.

Selain menyepakati dua perjanjian baru, kedua Menlu juga membahas sejumlah isu bilateral penting terkait kerja sama di bidang pengembangan energi terbarukan, industri strategis, pariwisata, pengelolaan air bersih, forum demokrasi, dan dukungan terhadap pencalonan masing- masing negara di forum-forum multilateral.

Dalam kesempatan itu Menlu Retno turut membahas  upaya bersama yang dapat dilakukan kedua negara dalam memajukan hak-hak perempuan di Afghanistan.

Sementara itu, Menlu Nepal menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia dan Nepal yang semakin menguat, serta harapan agar kerja sama antara kedua negara dapat terus ditingkatkan.

Secara khusus, Menlu Nepal mengundang investasi Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower di Nepal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA