Kantor Media Gaza pada Minggu (16/6) mengatakan bahwa jelang hari Raya Iduladha pasukan Israel kembali melakukan kejahatan yakni mencegah masuknya hewan kurban dengan menutup semua jalur penyeberangan di perbatasan Rafah dan Kerem Shalom.
"Larangan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pengabaian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Islam," bunyi laporan itu, seperti dimuat
Middle East Monitor.
Kurban merupakan bagian integral dari Idul Adha, mereka mendesak komunitas internasional menghentikan penderitaan dialami warga Gaza.
“Tanggung jawab moral dan hukum memerlukan intervensi serius dari komunitas internasional untuk menghentikan genosida dan menghentikan pelanggaran terang-terangan terhadap hak dan hak asasi manusia umat Islam," tegasnya.
Menurut otoritas kesehatan Gaza, serangan Israel mengakibatkan 37.300 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.
BERITA TERKAIT: