Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perintah ICJ Kurang Lengkap, Israel Masih Bisa Serang Rafah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 26 Mei 2024, 13:12 WIB
Perintah ICJ Kurang Lengkap, Israel Masih Bisa Serang Rafah
Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi
rmol news logo Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar Israel menghentikan serangan militernya di Rafah dinilai kurang komprehensif, sehingga memberikan ruang bagi Tel Aviv melanjutkan aksinya.

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi membantah tuduhan Afrika Selatan di ICJ yang menyebut Tel Aviv telah melakukan genosida di Rafah.

"Apa yang mereka minta kepada kami adalah untuk tidak melakukan genosida di Rafah. Kami tidak melakukan genosida dan kami tidak akan melakukan genosida," ujarnya dalam siaran televisi N12 Israel pada Minggu (26/5).

Ketika ditanya apakah serangan Rafah akan berlanjut, Hanegbi mengatakan bahwa serangan akan tetap dilanjutkan karena ICJ hingga kini belum mengeluarkan larangan bagi Israel untuk membela diri.

"Menurut hukum internasional, kami mempunyai hak untuk membela diri dan buktinya adalah bahwa pengadilan tidak menghalangi kami untuk terus membela diri," tegasnya.

ICJ yang bermarkas di Den Haag belum mengomentari pernyataan Hanegbi tersebut. Hamas juga tidak segera berkomentar.

Presiden ICJ, Nawaf Salam membacakan hasil persidangan terbaru terkait dugaan genosida Israel pada Jumat (24/5).

Dia menjelaskan bahwa situasi di Jalur Gaza semakin memburuk bahkan setelah ICJ terakhir kali memberikan perintah agar Israel mendorong distribusi pasokan dan menghilangkan seluruh hambatan.

Karena kondisi yang tidak kunjung membaik, ICJ mengeluarkan perintah darurat Baru yakni mendesak Israel agar tidak melakukan serangan militer baik darat maupun udara ke Rafah.

"Negara Israel diminta segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang mungkin berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Salam.

Israel memulai serangannya di Gaza setelah pejuang pimpinan Hamas menyerbu komunitas Israel selatan pada 7 Oktober tahun lalu. Mereka terus melakukan serangan sejak keputusan ICJ.

Hampir 36.000 warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, kata Kementerian Kesehatan Gaza, dan sebagian besar wilayah Gaza telah hancur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA