Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon menegaskan kembali kecaman terhadap serangan Hamas di wilayah Israel Selatan 7 Oktober lalu sebagai tindakan yang brutal.
Sehingga memasukkan nama Hamas dalam daftar entitas teroris yang akan dilarang datang ke negara tersebut.
"Selandia Baru ingin memperjelas bahwa penunjukan Hamas adalah tindakan entitas teroris dan bukan cerminan terhadap rakyat Palestina di Gaza dan di seluruh dunia," ujarnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
Reuters.Luxon menambahkan, pihaknya akan tetap memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di masa depan bagi warga sipil di Gaza.
Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan seluruh Hamas bertanggung jawab atas serangan bulan Oktober tersebut, menyulitkan pemerintah Selandia Baru untuk membedakan antara sayap militer dan politik kelompok tersebut.
Menurut otoritas Israel, serangan Hamas 7 Oktober lalu menewaskan 1.200 warga. Sementara korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza hampir 30.000 orang.
BERITA TERKAIT: