Dalam panggung besar sejarah Islam, ketika nama-nama lelaki sering diperebutkan untuk legitimasi kuasa, ada satu perempuan yang justru menjadi poros moralnya, Fatimah az-Zahra. Putri bungsu Nabi Muhammad SAW dari Khadijah binti Khuwailid.
Fatimah bukan sekadar anak kesayangan Rasul, tetapi simpul peradaban, istri dari Ali bin Abi Thalib, ibu dari Hasan ibn Ali dan Husayn ibn Ali, serta mata air garis Ahlul Bait.
Gelarnya berderet: az-Zahra (yang bercahaya), al-Batul (yang suci), Ummu Abiha (ibu bagi ayahnya), ash-Shiddiqah, al-Muhaddatsah, Sayyidah Nisa’ al-‘Alamin, hingga Sayyidah Nisa’ al-Jannah. Kalau hari ini, mungkin ia akan disebut “perempuan paling berpengaruh abad ke-7” tanpa perlu tim pencitraan.
Riwayatnya tercatat dalam al-Tabaqat al-Kubra karya Ibn Sa'd, Tarikh al-Tabari karya al-Tabari, hadis sahih Bukhari-Muslim, juga dalam Bihar al-Anwar dari al-Majlisi.
Akademisi modern seperti Wilferd Madelung membedah fase suksesi dalam
The Succession to Muhammad.
Perbedaan Sunni-Syiah memang ada, soal tanggal lahir (605 M menurut mayoritas Sunni; 615 M menurut banyak riwayat Syiah), juga soal peristiwa pascawafat Nabi dan sebab wafatnya.
Namun inti yang disepakati jelas, hidupnya adalah kombinasi kebahagiaan keluarga dan kesedihan mendalam, dijalani dengan sabar, cerdas, dan bermartabat.
Sejak kecil ia tidak tumbuh di taman bermain, tetapi di tengah badai dakwah. Ia menyaksikan ayahnya dihina, bahkan pernah membersihkan kotoran unta yang dilemparkan ke punggung Nabi saat sujud.
Di usia belia, ia sudah belajar, membela kebenaran tidak selalu disambut tepuk tangan. Tahun 619 M, Am al-Huzn, ibunya wafat, disusul Abu Thalib. Kesedihan bertumpuk seperti pajak progresif kehidupan. Namun ia tetap berdiri di sisi Nabi, hingga dijuluki Ummu Abiha karena kasihnya yang menguatkan.
Ia ikut merasakan boikot tiga tahun di Syi’b Abi Thalib, menahan lapar dan isolasi. Hijrah ke Madinah bukan perjalanan wisata rohani. Ketabahan menjadi pakaian hariannya.
Tahun 2 H (624 M), ia menikah dengan Ali. Mahar sederhana, baju besi atau alat giling. Walimahnya cukup roti dan kurma. Tidak ada dekorasi berlebihan, tidak ada utang konsumtif demi gengsi.
Rumah tangga mereka miskin secara materi, kaya secara nilai. Fatimah menggiling gandum hingga tangannya kapalan. Nabi mengajarkan tasbih 33-33-34 setiap malam sebagai kekuatan ruhani. Pendidikan spiritual menggantikan subsidi tenaga kerja.
Anak-anak mereka lahir: Hasan (3 H), Husain (4 H), Zainab, Ummu Kultsum, dan menurut riwayat Syiah, Muhsin yang wafat kecil.
Dalam kisah nazar tiga hari puasa, saat makanan berbuka diberikan kepada miskin, yatim, dan tawanan, turun ayat Surah al-Insan 76:5-22 memuji ketulusan mereka. Lapar tiga hari, tetapi tetap berbagi.
Di zaman kini, mungkin sudah dijadikan konten viral dengan tagar kepedulian. Mereka melakukannya tanpa kamera.
Ia hadir di Uhud, membersihkan luka Nabi. Dalam peristiwa Kisa, ia bersama Ali, Hasan, dan Husain berada di bawah mantel Nabi saat turun ayat Tathir (33:33). Simbol kemuliaan yang diakui lintas mazhab.
Lalu datang bab paling sensitif, wafatnya Nabi tahun 11 H (632 M). Dunia Fatimah runtuh. Ia teringat bisikan Nabi, ia akan menjadi keluarga pertama yang menyusul beliau.
Namun sebelum itu, muncul polemik Fadak. Abu Bakr RA mengambilnya untuk baitul mal berdasar hadis “para nabi tidak mewariskan”.
Fatimah menyampaikan khutbah di Masjid Nabawi, mengutip ayat-ayat warisan (misalnya 27:16), menuntut haknya. Sunni berpendapat ia akhirnya ridha; Syiah melihatnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Sejarah mencatat ketegangan, dan politik umat sudah berdenyut sejak generasi pertama. Rupanya kursi kekuasaan selalu lebih panas dari gurun Hijaz.
Versi Syiah menyebut adanya tekanan ke rumahnya yang menyebabkan luka dan keguguran Muhsin; Sunni menolak tuduhan kekerasan itu. Perbedaan ini tetap menjadi diskursus panjang.
Yang pasti, Fatimah wafat enam bulan setelah Nabi, usia muda (18–29 tahun tergantung versi), dimakamkan malam hari di Baqi’. Lokasi makamnya tidak diketahui, seolah ia ingin meninggalkan pesan sunyi, kemuliaan tidak butuh monumen megah.
Bagi perempuan, Fatimah adalah inspirasi yang lengkap. Berbakti pada orang tua tanpa kehilangan keberanian bersuara. Mengelola rumah tangga tanpa kehilangan intelektualitas.
Sederhana tanpa kehilangan harga diri. Taat tanpa menjadi pasif. Ia menunjukkan, perempuan bisa menjadi pusat moral peradaban, bukan sekadar pelengkap narasi laki-laki.
Di tengah dunia yang gemar mempolitisasi simbol agama demi elektabilitas, Fatimah az-Zahra berdiri sebagai pengingat, kekuasaan bisa diperebutkan, tetapi kemuliaan hanya diraih dengan akhlak. Cahaya tidak perlu berteriak untuk bersinar. Ia cukup menjadi dirinya, dan sejarah yang akan bersaksi.
Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar
BERITA TERKAIT: