Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Kapal Penjaga Pantai China Masuk ke Perairan Terlarang Taiwan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 27 Februari 2024, 15:31 WIB
Lima Kapal Penjaga Pantai China Masuk ke Perairan Terlarang Taiwan
Kapal penjaga pantai China/Net
rmol news logo Pergerakan kapal penjaga pantai China di dekat perairan Taiwan semakin masif, menyusul kasus tewasnya nelayan Beijing pekan lalu.

Kepala Dewan Urusan Kelautan Taiwan, Kuan Bi-ling mengatakan bahwa pada Senin (26/2) lima kapal penjaga pantai China memasuki perairan terlarang di sekitar pulau Kinmen.

"Kapal-kapal China kemudian meninggalkan wilayah tersebut tidak lama setelah penjaga pantai Taiwan menyuruh mereka pergi," ungkap Kuan, seperti dikutip dari Reuters.

Tapi menurut Kuan, tindakan China tetap saja merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan Taiwan.

"Kehadiran kapal-kapal itu memiliki signifikansi politik yang tinggi, ini menunjukkan ambisi China terhadap kedaulatan Taiwan," ujarnya.

Taiwan memiliki garnisun militer besar di Kinmen, yang duhulunya merupakan lokasi pertempuran selama puncak Perang Dingin.

Pekan lalu, otoritas Taiwan membantah keras tuduhan yang dilayangkan China tentang tindak pengusiran dan kekerasan terhadap nelayan Beijing.

Dikatakan bahwa kapal China itu melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen, Taiwan, untuk menangkap ikan secara ilegal pada 13 Februari lalu.

Sehingga Petugas Patroli Laut Taiwan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, kapal itu menolak pemeriksaan, menghindar, dan melarikan diri hingga terjadi insiden kapal terbalik.

Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan.

Setelahnya China berkomitmen untuk tidak lagi mematuhi batas maritim de facto dengan Taiwan dan akan memperluas aktivitas pasukan penjaga pantai di wilayah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA