Pasalnya, keputusan itu diambil tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi Israel yang menuduh 12 staf UNRWA bekerja sama dengan Hamas.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, pada Selasa (30/1), menilai tuduhan yang dilayangkan Israel harus dicari kebenarannya.
"Setiap tuduhan harus dibuktikan. Karena itu, investigasi yang menyeluruh, kredibel dan transparan harus dilakukan," kata Iqbal dalam sebuah pernyataan.
Menurut jubir, keputusan negara donor harusnya didasarkan pada hasil penyelidikan Office of Internal Oversight Service (OIOS).
"Sekretaris Jenderal PBB telah mengerahkan OIOS untuk melakukan investigasi. Kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Jubir kemudian menyampaikan kekecewaan Indonesia terhadap kampanye penghentian bantuan UNRWA.
"Indonesia menyayangkan keputusan sejumlah negara donor yang langsung menunda dukungan keuangan kepada UNRWA sebelum tuduhan itu dibuktikan," kata Iqbal.
Dia menilai penyetopan dana akan semakin meningkatkan krisis kemanusiaan warga Palestina yang sudah rentan.
"Langkah tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina, yang saat ini sudah sulit," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: