Aksi unjuk rasa itu dihadiri oleh sekitar puluhan orang, yang merupakan warga serta kerabat dari terpidana mati warga negara Filipina di Indonesia, Mary Jane Veloso.
Orangtua Mary Jane itu memohon kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan hukuman mati terhadap putrinya yang dipenjara karena dugaan perdagangan narkoba.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Mary Jane yang telah menghabiskan waktunya lebih dari satu dekade di penjara Indonesia itu dianggap sebagai hukuman yang salah, karena keluarga Mary Jane berpendapat bahwa dia adalah korban perdagangan manusia.
“Saya memohon dan meminta kepada Anda (Jokowi) untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun,” tulis ibu Mary Jane, Celia Veloso dalam surat tulisan tangannya untuk Jokowi.
Adapun aksi tersebut bertepatan dengan ulang tahun Mary Jane yang ke-39, dengan surat yang telah diserahkan pengacara keluarga Mary Jane ke Istana Presiden.
"Ini adalah hadiah yang bisa kami berikan padanya di hari ulang tahunnya, kebebasannya,” tuturnya.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. sendiri memastikan bahwa ia akan mengangkat isu grasi dan kebebasan Mary Jane Veloso dalam pertemuan bilateralnya dengan Presiden RI.
"Ya. Seperti yang selalu saya lakukan,” kata Presiden kepada Inquirer, melalui Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Cheloy Velicaria-Garafil, Selasa (9/1).
BERITA TERKAIT: