Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diusir Junta Niger, Utusan PBB Harus Angkat Kaki dalam 72 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 12 Oktober 2023, 10:08 WIB
Diusir Junta Niger, Utusan PBB Harus Angkat Kaki dalam 72 Jam
Koordinator Kemanusiaan Dan Residen PBB, Louise Aubin/Net
rmol news logo Faktor ketidaksukaan membuat junta Niger akhirnya memutuskan mengusir utusan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dari Niamey dalam waktu tiga hari.

Kementerian Luar Negeri Niger dalam pernyataan resmi mengatakan pihaknya telah meminta Koordinator Kemanusiaan Dan Residen PBB, Louise Aubin segera keluar dari negara itu.

"Kementerian memerintahkan Koordinator Kemanusiaan Dan Residen PBB Louise Aubin untuk meninggalkan Niamey dalam waktu 72 jam," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari African News pada Kamis (12/10).

Jurubicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric membenarkan Aubin telah diberi waktu 72 jam untuk pergi dari Niger.

Dujarric mengatakan keputusan tersebut akan mengganggu pekerjaan PBB di Niger. Dia menegaskan kembali komitmen PBB yang tak tergoyahkan untuk tetap tinggal dan memberikan bantuan bagi masyarakat di Niger melalui operasi kemanusiaan yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan pada Selasa (10/10), Kemlu Niger menuduh PBB sengaja menghalangi partisipasi penuh perwakilan mereka di Majelis Umum PBB bulan lalu.

Selama sesi ke-78 Majelis Umum PBB yang diadakan pada bulan September, perwakilan Niger yang awalnya dijadwalkan untuk hadir, pada akhirnya tidak jadi melakukan hal tersebut.

PBB mengaku telah menerima dua permintaan dari perwakilan junta dan pemerintah yang digulingkan untuk menyampaikan pidato di majelis tersebut.

Karena persaingan kredensial, masalah tersebut ditunda dan tidak ada perwakilan dari Niger yang diakui di forum tersebut.

Junta Niger mengutuk keputusan tersebut dan menyebut Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres sengaja melakukan tindakan durjaka untuk menjegal kekuasaan mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA