Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kekerasan Geng Meningkat, PM Swedia Panggil Panglima Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 29 September 2023, 20:58 WIB
Kekerasan Geng Meningkat, PM Swedia Panggil Panglima Militer
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson saat menyampaikan pidatonya yang menyoroti gelombang kejahatan di negaranya pada 28 September 2023/Net
rmol news logo Di tengah gelombang kekerasan geng yang meningkat di Swedia, Perdana Menteri Ulf Kristersson memanggil panglima angkatan bersenjata Swedia, Micael Bydén dan kepala polisi negara itu pada Jumat (29/9).

Dalam pertemuan tersebut pejabat tinggi keamanan negara itu serta PM Kristersson membahas berbagai langkah kerja sama yang dapat dilakukan tentara dan polisi untuk memerangi geng di negara itu.

“Semuanya sudah dibahas, baik dalam undang-undang saat ini, maupun undang-undang yang perlu diubah dengan cepat,” kata Kristersson.

PM Swedia itu menambahkan bahwa negaranya akan memaksimalkan langkah lebih lanjut, termasuk lebih banyak pengawasan, zona pencarian, dan aturan hukuman penjara.

Mengutip Politico EU, sebelum pertemuan itu, Kristersson menyampaikan tekadnya untuk memberantas geng-geng yang menjamur di negaranya.

"Ini adalah masa sulit bagi Swedia. Kami akan memburu geng-geng tersebut dan kami akan mengalahkan mereka,” tegasnya dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Kamis malam.

Dalam beberapa minggu terakhir, Swedia dikabarkan telah mengalami kekerasan geng yang meningkat, yang menyebabkan 11 orang pada September ini tercatat meninggal dunia akibat insiden penembakan dan penyerangan lainnya di Stockholm.

Kristersson menyalahkan kebijakan imigrasi yang tidak bertanggung jawab dan gagalnya integrasi antar pihak keamanan yang membuat kekerasan geng, meningkat.

Namun, PM itu menegaskan bahwa Swedia akan mengambil pendekatan berbeda untuk mengatasi masalah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA