Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Larangan Impor China, Pemerintah Jepang Siapkan Dana untuk Bantu Industri Perikanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 31 Agustus 2023, 11:21 WIB
Imbas Larangan Impor China, Pemerintah Jepang Siapkan Dana untuk Bantu Industri Perikanan
Ikan beku Jepang/Net
rmol news logo Pemerintah Jepang mengumumkan langkah-langkah baru dalam mendukung industri perikanan negaranya, setelah China mengeluarkan larangan impor terhadap produk laut Jepang.

Menurut laporan yang diterbitkan Nikkei Asia, pemerintah Jepang akan memberikan dana tambahan sebesar puluhan miliar yen untuk membantu industri perikanan.

“Pemerintah Tokyo telah menyiapkan dua dana senilai 80 miliar yen (Rp 8,3 triliun) untuk membantu mengembangkan saluran penjualan baru dan membekukan kelebihan ikan sehingga dapat dijual kembali ketika permintaan pulih,” tulis Nikkei dalam laporannya.

Perdana Menteri Fumio Kishida diperkirakan akan mengumumkan rencananya tersebut pada Kamis (31/8), setelah kunjungannya ke pasar ikan Toyosu di Tokyo.

Mengutip Straits Times, langkah ini diambil setelah Jepang mulai membuang limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke laut, yang telah membuat China marah, dan mulai menangguhkan impornya yang telah mempengaruhi lebih dari 700 perusahaan Jepang.

Seperti diketahui pada 2022 lalu, ekspor produk akuatik Jepang ke China tercatat sebesar 600 juta dolar (Rp 9,1 triliun), yang membuat China menjadi pasar terbesar bagi ekspor perikanan Jepang.

Saat ini, Menteri Perikanan Jepang, Tetsuro Nomura, mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mendiversifikasi ekspor ikan, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya bergantung pada pasar China, seperti kerang, yang lebih dari separuh ekspornya diambil oleh China.

Langkah-langkah diplomatik juga sedang diambil oleh pemerintah Jepang, termasuk kemungkinan pengajuan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menanggapi larangan impor China yang dianggap tidak didasarkan pada bukti ilmiah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA