Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Forum Kashmir Eropa Peringati Empat Tahun Pencabutan Pasal 370 di London

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 09 Agustus 2023, 09:54 WIB
Forum Kashmir Eropa Peringati Empat Tahun Pencabutan Pasal 370 di London
Acara peringatan pencabutan pasal 370 yang digelar Forum Kashmir Eropa (IEKF) di London pada Sabtu, 5 Agustus 2023/Net
rmol news logo Empat tahun sejak pasal 370 dicabut, wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) yang dikuasai India telah mencapai kemajuan pembangunan yang signifikan.

Begitu yang disampaikan para pembicara dari Forum Kashmir Eropa (IEKF) Inggris dalam acara peringatan empat tahun pencabutan pasal 370 yang diselenggarakan di London, seperti yang dikutip dari Arab News pada Rabu (9/8).

Dalam acara tersebut, para pembicara menyoroti situasi yang semakin membaik di wilayah J&K sejak pemerintah India pada 5 Agustus 2019 lalu resmi mencabut status otonomi khusus yang tertuang dalam Pasal 370.

"Sejak menjadi wilayah persatuan India, J&K mengalami peningkatan pariwisata, peningkatan perdagangan, dan pertumbuhan lapangan kerja," ungkap laporan tersebut.

Kendati demikian, pembicara dalam forum mengakui bahwa diperlukan lebih banyak upaya untuk merehabilitasi sepenuhnya komunitas Pandit Kashmir di J&K.

Mereka juga menekankan pentingnya menghukum orang-orang yang bertanggung jawab atas insiden Jihad di J&K pada tahun 1989 dan awal 1990-an.

Bekerja sama dengan Dewan Hindu Inggris di Asosiasi Brent India, acara peringatan tersebut menghadirkan para pembicara termuka, seperti jurnalis dan aktivis Kashmir Bashir Assad, Lord Rami Ranger dari Mayfair, Bob Blackman MP, Kuldeep Shekhawat dari BJP, Sushil Pandit dan Gautam Sen.

Selain itu, hadir pula tamu istimewa dari Amerika Serikat, yakni Vijay Sazawal, seorang aktivis Kashmiri Pandit ternama yang mengikuti acara tersebut melalui Zoom. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA