Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senat Australia Minta Aplikasi WeChat Dilarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 03 Agustus 2023, 02:00 WIB
Senat Australia Minta Aplikasi WeChat Dilarang
Aplikasi WeChat/Net
rmol news logo Sebuah komite senat di Australia telah merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk melarang penggunaan aplikasi WeChat, milik China dari perangkat pemerintah.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Canberra untuk menanggulangi potensi pengaruh yang terkait dengan Beijing, dan mengatasi kekhawatiran keamanan terkait perusahaan teknologi asing.

Dalam laporan akhirnya yang dirilis pada Selasa (1/8), Komite Senat menyatakan keprihatinannya dan menyarankan perubahan besar dalam perlakuan Australia terhadap perusahaan teknologi besar itu.

"Kami sangat prihatin dengan risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh perusahaan seperti TikTok dan WeChat yang masing-masing perusahaan induknya adalah ByteDance dan Tencent, yang berpusat dan dijalankan dari negara-negara otoriter seperti China," ujar komite itu.

Mengutip The Guardian pada Rabu (2/8), komite tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa undang-undang intelijen nasional China dapat meminta perusahaan-perusahaan itu untuk bekerja sama secara diam-diam dengan badan intelijen China untuk mengakses data pengguna.

Selain itu, langkah tersebut juga diserukan setelah Komite senat mendengar kesaksian dari hampir setiap raksasa media sosial, kecuali Tencent yang merupakan pemilik WeChat mengenai keamanan aplikasi-aplikasi besar.

Menurut Senator, Tencent hanya mengajukan jawaban tertulis sebagai tanggapan atas laporan komite, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Parlemen Australia, karena perusahaan itu tidak menghadiri sidang komite, yang membuat mereka menyerukan larangan aplikasi tersebut.

Menanggapi rekomendasi itu, Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, menyambut baik laporan dari komite dan menyatakan akan mempertimbangkan seruan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA