Republik Chad adalah sebuah negara di Afrika Tengah yang terkurung daratan, dan berbatasan dengan Libya dan Niger.
Pengampunan diberikan kepada 110 napi yang sebelumnya ditangkap dan diadili karena melakukan protes anti pemerintah yang berujung kerusuhan mematikan.
"Mereka yang diadili karena peristiwa 20 Oktober telah mendapat pengampunan dari Jenderal Idriss Deby," bunyi keputusan tersebut, seperti dikutip dari
African News pada Rabu (19/7).
Jaksa penuntut umum di Pengadilan Banding N'Djamena, Mahamat El-Hadj Abba Nana, mengungkap bahwa 110 napi yang diampuni telah dijatuhi hukuman antara 18 bulan dan lima tahun penjara.
Menurut laporan media lokal, lebih dari 600 pemuda, termasuk sedikitnya 80 anak di bawah umur, ditangkap di sejak kerusuhan 20 Oktober, kemudian dikirim ke penjara di kota gurun Koro Toro.
Setelah berbulan-bulan ditahan, mereka diadili tanpa perwakilan hukum. Lebih dari setengahnya dijatuhi hukuman penjara, sementara yang lain diberi penangguhan hukuman atau dibebaskan.
Kelompok hak asasi lokal dan internasional menuduh junta Chad telah menyiksa dan mengeksekusi puluhan atau bahkan ratusan orang selama perjalanan ke penjara Koro Toro.
Hal itu dibantah dengan tegas oleh Junta Chad. Mereka mengklaim dalam empat bulan terakhir Idriss Deby telah membebaskan 436 orang yang dihukum karena kasus 20 Oktober.
BERITA TERKAIT: