Dalam pernyataannya pada Selasa (11/7), parlemen telah meminta Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan produk-produk yang dibuat oleh negara-negara di mana pembakaran Al Quran telah terjadi. Mereka juga menginstruksikan kementerian untuk melarang ekspor ke negara-negara yang melanggar prinsip-prinsip Islam.
Parlemen juga meminta kementerian untuk mengambil tindakan tindakan diplomatik terhadap negara-negara tersebut.
"Kementerian Informasi juga diminta mengambil tindakan terhadap situs web dan aplikasi, termasuk YouTube dan TikTok, yang menyalahgunakan Islam," kata parlemen, seperti dikutip dari
The National, Rabu (12/7).
Sementara itu, Komisaris Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengatakan insiden di Swedia tampaknya direkayasa untuk mengungkapkan penghinaan dan mengobarkan kemarahan.
Dia mengatakan tujuan mereka adalah untuk mendorong perpecahan di antara orang-orang dan memprovokasi, mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan mungkin kekerasan.
"Penyalahgunaan atau penghancuran manifestasi dari keyakinan terdalam kita dapat mempolarisasi masyarakat dan memperburuk ketegangan," katanya.
Pembakaran Al Quran oleh imigran Irak adalah kasus kedua dalam beberapa bulan setelah aksi serupa di luar kedutaan Turki di Swedia pada Januari.
Polisi Swedia mengatakan kekhawatiran keamanan bukanlah alasan yang cukup untuk membatasi kebebasan berekspresi, setelah larangan sebelumnya dijatuhkan di pengadilan.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan protes baru-baru ini sah tetapi tidak pantas. Pemerintah mengatakan sedang mempertimbangkan apakah akan mengubah undang-undang tersebut.
BERITA TERKAIT: