Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa akan Jatuhkan Sanksi kepada Media Sosial yang Tidak Hapus Konten Provokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 11 Juli 2023, 18:11 WIB
Uni Eropa akan Jatuhkan Sanksi kepada Media Sosial yang Tidak Hapus Konten Provokasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi kepada platform media sosial yang tidak menghapus konten yang memprovokasi kebencian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Eropa untuk Pasar Internal, Thierry Breton, dalam wawancara dengan stasiun radio Prancis Franceinfo, Senin (10/7).

Breton mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden kerusuhan yang baru-baru ini meletus di Prancis setelah pembunuhan Nahel M, seorang remaja 17 tahun yang ditembak mati oleh polisi pada 27 Juni lalu.

Menurutnya, platform media sosial belum cukup responsif terhadap peristiwa-peristiwa kerusuhan semacam itu, yang sering disebabkan oleh provokasi.

"Platform media sosial belum berbuat banyak terkait peristiwa di Prancis, mereka harus berbuat lebih banyak dengan mengambil tindakan yang lebih tegas," kata Breton.

Seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa yang akan berlaku mulai tanggal 25 Agustus mendatang, platform media sosial akan diwajibkan untuk segera menghapus konten yang memprovokasi kebencian, ketidaktaatan, ajakan pembunuhan, atau perusakan kendaraan.

Breton menjelaskan, jika platform tersebut tidak mematuhi aturan, maka akan berakibat pada sanksi yang dapat mencakup denda keuangan sebesar 6 persen dari pendapatan global mereka atau larangan beroperasi di wilayah Uni Eropa.

Mengutip Anadolu Agency, Selasa (11/7), di bawah undang-undang itu, sebanyak 19 platform termasuk Facebook dan Twitter harus tunduk pada kebijakan baru tersebut.

Platform ini nantinya akan diminta untuk membatasi disinformasi, menghapus konten ilegal, melindungi anak di bawah umur dengan lebih baik di internet, melakukan penilaian risiko, mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko, dan tunduk pada audit eksternal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA