Tuduhan tersebut dimuat dalam surat kabar
Granma yang dikelola Partai Komunis pada Senin (10/7), menjelang peringatan dua tahun aksi protes.
"Amerika Serikat bertanggung jawab langsung atas gangguan pada 11 hingga 12 Juli 2021," tulis surat kabar itu tanpa memberikan bukti.
Dalam laporannya, surat kabar itu menyebut AS telah mendanai dan menghasut orang-orang secara terbuka untuk melanggar hukum, seperti melakukan tindakan perampokan dan penyerangan selama aksi protes.
"Fitnah yang dipromosikan Gedung Putih, terkait kegiatan yang disponsorinya pada 2021, digunakan sebagai dalih untuk mempertahankan kebijakan tekanan maksimal terhadap Kuba," lanjut surat kabar itu, seperti dikutip
Reuters.
Menurut
Granma, kerusuhan itu dirancang oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump dan diterapkan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.
Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS sejauh ini belum berkomentar atas tuduhan tersebut. Namun Washington telah menyatakan bahwa kerusuhan itu terjadi secara spontan dan menyangkal telah memprovokasi pengunjuk rasa.
BERITA TERKAIT: