Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hampir Setengah Air Keran di AS Terkontaminasi Zat Kimia Beracun PFAS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 07 Juli 2023, 13:39 WIB
Hampir Setengah Air Keran di AS Terkontaminasi Zat Kimia Beracun PFAS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah hasil penelitian terbaru yang dikeluarkan oleh US Geological Survey (USGS), menyebutkan bahwa hampir setengah dari air keran di Amerika Serikat telah terkontaminasi oleh zat kimia berbahaya per dan polifluoroalkil (PFAS).

Ahli hidrologi penelitian USGS, Kelly Smalling mengatakan timnya telah mengambil sampel air keran dari wastafel orang-orang di seluruh negara bagian AS dalam kurun lima tahun untuk meneliti kandungan PFAS di dalamnya.

"Air keran dari 716 lokasi di seluruh Amerika Serikat dikumpulkan selama 2016 hingga 2021 termasuk tiga lokasi tempat pengambilan sampel temporal dilakukan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat The Star pada Jumat (7/7).  

Dikatakan Smalling, hasil penelitian menunjukkan bahwa  satu PFAS dapat dideteksi di sekitar hampir setengah sampel air minum AS.

"Sekitar 45 persen dari air keran negara dapat memiliki satu atau lebih jenis bahan kimia yang dikenal sebagai PFAS," ungkapnya.

Smalling menyebut kontaminasi paling banyak ditemukan pada air keran yang ada di wilayah dekat Great Plains, Great Lakes, Eastern Seaboard, dan California Tengah dan Selatan.

PFAS adalah sekelompok bahan kimia buatan manusia, yang digunakan untuk membuat pelapis fluoropolimer dan produk yang tahan panas, minyak, noda, gemuk, dan air.

Senyawa tersebut umumnya dikenal sebagai "bahan kimia selamanya", karena hampir tidak terdegradasi secara alami.

Jika masuk ke dalam tubuh hewan atau manusia, PFAS mampu memberikan dampak buruk bagi kesehatan, seperti kanker, kerusakan janin, penyakit hati dan ginjal, serta gangguan kesehatan serius lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA