Pengakuan tersebut dikeluarkan secara langsung oleh Perdana Menteri Belada, Mark Rutte dalam sebuah pernyataan pada Rabu (14/6).
Merespons kabar gembira tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan momentum pengakuan Belanda merupakan capaian penting bagi politik internasional Indonesia.
Hal itu disampaikan Muti melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Kamis (15/6).
"Pengakuan Pemerintah Belanda bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 merupakan capaian dan modal politik yang sangat penting terutama dalam kancah internasional," kata Muti.
Ia berharap Indonesia terus menjadi negara merdeka dan mencapai kemajuan di berbagai bidang.
"Semoga Indonesia semakin berdaulat, maju, adil, dan Makmur," pungkasnya.
Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan RI saat Ratu Belanda menyerahkan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949.
Dengan pengakuan yang diperbarui, Indonesia berkesempatan untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Kejahatan yang dimaksud terjadi antara tahun 1945 dan 1949, mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II dan keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara Sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang.
BERITA TERKAIT: