Hal tersebut diungkap Departemen Kehakiman dengan mengatakan bahwa tentara itu juga mengaku bersalah karena mencoba memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing.
"Tentara bernama Cole Bridges, yang dikenal sebagai Cole Gonzales itu berbagi informasinya dengan agen federal yang sedang menyamar," kata departemen itu.
Mengutip
BBC, Kamis (15/6), Bridges yang bergabung dengan Angkatan Darat pada 2019 lalu itu bisa menghadapi hukuman 40 tahun penjara atas kesalahannya tersebut.
Menurut Kantor Kejaksaan AS, Bridges mulai melakukan penelitian dan mengonsumsi propaganda online yang mempromosikan jihadis dan ideologi kekerasan mereka, setelah ia bergabung dengan militer yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.
Namun, pada Oktober 2020 lalu, Bridges mulai berkomunikasi dengan seorang pegawai Biro Investigasi Federal yang tengah menyamar sebagai pendukung ISIS yang memiliki hubungan dengan anggota di Timur Tengah. Bridges berbagi rasa frustrasinya terhadap militer AS dan mengungkapkan keinginannya untuk membantu ISIS kepada agen FBI yang menyamar.
Dalam pernyataan resmi, diketahui bahwa Bridges turut memberikan pelatihan dan bimbingan taktik militer kepada pejuang ISIS yang diduga merencanakan serangan, termasuk saran tentang target potensial di New York City.
Selain itu, ia juga memberikan instruksi kepada pejuang ISIS mengenai cara menyerang anggota militer AS di Timur Tengah, bahkan membagikan diagram manuver militer khusus yang bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban jiwa dari pasukan AS.
"Seperti yang dia akui di pengadilan hari ini, Cole Bridges berusaha mengatur penyergapan pembunuhan terhadap rekan-rekan tentaranya yang melayani ISIS dan ideologi kekerasannya," kata Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams.
Perilaku yang dilakukan Bridges ini disebut sebagai pengkhianatan fatal terhadap rekan-rekan sejawat dan juga negaranya.
Kini hukuman atas perbuatannya itu dijadwalkan akan dijatuhkan pada tanggal 2 November mendatang.
BERITA TERKAIT: