Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Italia Geledah Rumah Mantan Perdana Menteri yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 07 Juni 2023, 11:47 WIB
Polisi Italia Geledah Rumah Mantan Perdana Menteri yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Mantan Perdana Menteri Italia, Massimo D’Alema/Net
rmol news logo Polisi menggeledah kantor dan kediaman mantan perdana menteri Italia, Massimo D'Alema, pada Selasa (6/6), dalam penyelidikan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

D'Alema, seorang politikus kiri yang menjabat sebagai perdana menteri Italia pada tahun 1998 hingga 2000 itu diduga terlibat korupsi terkait penjualan pesawat militer, kapal, dan kapal selam, ke Kolombia dengan total transaksi senilai 4,5 miliar dolar (Rp 66 triliun).

Seperti dimuat ABC News yang mengutip televisi pemerintah Italia, Rabu (7/6), beberapa eksekutif bisnis terkemuka lainnya seperti CEO Leonardo, Alessandro Profumo, produsen kedirgantaraan dan pertahanan utama Italia juga tengah diselidiki dalam kasus tersebut.

Dalam penyelidikan yang telah diluncurkan tahun lalu, Profumo menuturkan kepada komisi pertahanan Senat bahwa D'Alema tidak memiliki peran dalam transaksi penjualan atas nama perusahaan Leonardo

Kini keduanya, baik D'Alema maupun Profumo, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentarnya terkait penggeledahan dan penyelidikan.

Selain mereka berdua, empat warga Kolombia, termasuk seorang mantan menteri luar negeri yang sekaligus menjabat sebagai wakil presiden Kolombia, Marta Lucía Ramírez, juga sedang diselidiki. Tetapi Ramírez langsung membantah tuduhan keterlibatannya itu.

“Saya tidak terlibat dalam pembelian peralatan militer apapun,” tulisnya dalam cuitan di Twitter.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Kolombia yang menangani pembelian tersebut dengan kementerian pertahanan kedua negara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA