Tiga outlet media - yang terdiri dari The Sydney Morning Herald, The Age, The Canberra Times- dan tiga jurnalis, sebelumnya telah membuat artikel yang menuduh Ben membunuh warga sipil di Kabul antara 2009 dan 2012. Roberts-Smith diduga melakukan enam tuduhan, serta melakukan intimidasi kepada rekan tentara.
Namun, Roberts-Smith membantah tuduhan artikel tersebut dengan menggugat tiga outlet media dan tiga jurnalis atas laporan mereka, yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya sebagai veteran ternama.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (1/6), Pusat Keadilan Internasional Australia (ACIJ) mengatakan bahwa pengadilan federal telah mendengar bukti dari 42 saksi, termasuk tiga dari Afghanistan yang bersaksi melalui tautan video dari Kabul, hingga mantan prajurit, dan menemukan fakta bahwa artikel tersebut menulis kebenaran terkait kejahatan perang.
Menurut hakim Anthony Besanko, empat dari enam tuduhan pembunuhan yang semuanya telah dibantah oleh mantan prajurit itu, secara substansial benar. Menurutnya, laporan media telah membantu menguatkan bukti-bukti.
"Ini termasuk tuduhan terkait seorang petani yang diborgol dan ditendang oleh tentara dari tebing hingga gigi pria itu rontok, sebelum dia kemudian ditembak mati. Seorang pejuang Taliban yang ditangkap dan ditembak setidaknya 10 kali di punggung, sebelum kaki prostetiknya diambil sebagai piala dan kemudian digunakan oleh tentara sebagai wadah minum, serta dua kasus pembunuhan yang diperintahkan langsung oleh Roberts-Smith untuk tentara pemula," ujar Besanko, yang dikutip dari
BBC.Menanggapi kemenangan media atas kasus Roberts-Smith itu, reporter investigasi Nick McKenzie dan David Wroe yang menulis kasusnya menyebut keputusan pengadilan itu sebagai sebuah keadilan.
"Ini adalah hari keadilan bagi orang-orang pemberani Pasukan Khusus Australia (SAS) yang berdiri dan mengatakan kebenaran tentang siapa Ben Roberts-Smith: penjahat perang, pengganggu, dan pembohong," ujarnya.
"Dan hari ini juga adalah hari keadilan bagi para korban Afghanistan dari Ben Roberts-Smith," tambah dua jurnalis investigasi itu.
Kasus tersebut telah dijuluki oleh beberapa orang sebagai "pengadilan abad ini", karena telah berlangsung berlarut-larut selama 110 hari dan dikabarkan menelan biaya hingga 16,3 juta (Rp 243 miliar).
BERITA TERKAIT: