Kesimpulan ini merujuk pada hasil penyelidikan jangka panjang, terhadap tentara Australia saat mendapat misi di Afghanistan tahun 2020 lalu.
Mereka dilaporkan telah melakukan kejahatan perang setelah meminum banyak alkohol dari sebuah pub rahasia yang mereka bangun di pangkalan unit Afghanistan.
"Unit itu dituduh melakukan 39 pembunuhan atas serangkaian penempatan ke Afghanistan," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari
Arab News pada Kamis (1/6).
Berkaca pada kasus di atas, akhirnya pemerintah Australia menetapkan sejumlah larangan pada total alkohol yang bisa tentaranya konsumsi saat bertugas di luar negeri.
Di bawah aturan baru, personel militer yang ditempatkan hanya diizinkan minum maksimal dua minuman beralkohol pada "operasi non-perang", termasuk Hari Australia, Hari Anzac, dan Natal.
Tetapi penilaian risiko harus diberikan 21 hari sebelum acara. Komandan operasional juga telah diinstruksikan untuk melakukan uji napas acak terhadap personel.
“Seorang anggota yang gagal mempertahankan tingkat alkohol nol dalam darah akan dikenakan tindakan administratif hingga dikeluarkan dari operasi," isi aturan tersebut.
Personel yang menolak tes akan dikeluarkan dari tempat kerja atau dilarang menggunakan senjata atau pun kendaraan militer.
BERITA TERKAIT: