Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bolsonaro Bersaksi dalam Penyelidikan Dugaan Penggelapan Perhiasan Mewah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 06 April 2023, 13:46 WIB
Bolsonaro Bersaksi dalam Penyelidikan Dugaan Penggelapan Perhiasan Mewah
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net
rmol news logo Penyelidikan terkait dugaan suap dan penggelapan dana mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro masih terus dilakukan.

Pada Rabu (5/4), mantan presiden itu telah dipanggil untuk bersaksi dalam penyelidikan terkait hadiah emas yang diberikan raja Arab Saudi pada 2021 lalu.

Polisi langsung menutup jalan di luar gedung markas besar federal ketika Bolsonaro hadir ke lokasi tersebut. Dimuat TRT World, Kamis (6/4), belum diketahui apakah Bolsonaro menjawab serentetan pertanyaan dari penyelidik atau menggunakan haknya untuk diam.

Bolsonaro telah berulang kali membantah tuduhan terkait hadiah tersebut, dan mengatakan tidak pernah berusaha menyembunyikan apa pun.

“Mereka menuduh saya atas hadiah yang tidak saya minta atau terima. Tidak ada legalitas di pihak saya,” kata Bolsonaro pada Maret lalu.

Polisi federal dan jaksa sedang menyelidiki perhiasan senilai 3,2 juta dolar AS atau Rp 49 triliun, yang ditemukan petugas bea cukai di tas punggung seorang staf pemerintahan, saat Bolsonaro masih menjabat pada 2021 lalu.

Berdasarkan UU di Brasil, siapa pun yang memasuki negara itu dengan membawa barang senilai lebih dari 1.000 dolar AS atau Rp 15 juta harus memberikan laporannya dan membayar pajak setengah dari nilai hadiah tersebut. Namun, jika itu hadiah untuk negara, tidak diwajibkan membayar pajak.

Baru-baru ini seluruh set perhiasan tersebut telah diserahkan pihak Bolsonaro kepada pihak berwenang Brasil, dan saat ini, mantan presiden itu tengah diselidiki atas dugaan penyelundupan hadiah itu agar tidak dikenakan biaya wajib pajak di negaranya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA