Ikuti Langkah Amerika, Australia Melarang PNS Instal Aplikasi TikTok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 04 April 2023, 07:12 WIB
Ikuti Langkah Amerika, Australia Melarang PNS Instal Aplikasi TikTok
Tangkapan layar siaran berita dari 9News tentang larangan TikTok terhadap pegawai negeri di Australia/Net
rmol news logo Australia menambah panjang daftar negara yang melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi berbagi video TikTok.

Menurut sebuah laporan, Perdana Menteri Anthony Albanese telah menyetujui larangan yang sebelumnya diberlakukan negara-negara lain termasuk AS, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru.

Menanggapi keputusan tersebut, manajer umum TikTok Australia dan Selandia Baru, Lee Hunter, mengaku sangat kecewa. Mengklaim itu didorong oleh faktor politik, bukan oleh fakta.

"Kami juga kecewa karena TikTok, dan jutaan warga Australia yang menggunakannya, dibiarkan mengetahui keputusan ini melalui media, meskipun kami berulang kali menawarkan untuk terlibat secara konstruktif dengan pemerintah tentang kebijakan ini," kata Hunter dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News, Selasa (4/4).

"Sekali lagi, kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok memiliki risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," katanya.

Ia menekankan bahwa jutaan pengguna Australia berhak memiliki pemerintah yang bisa membuat keputusan berdasarkan fakta dan yang memperlakukan semua bisnis dengan adil, terlepas dari negara asalnya.

Bulan lalu, Menteri Skema Asuransi Disabilitas Nasional, Bill Shorten, mengatakan TikTok sebagai masalah serius.

"Pemerintah sedang meninjau platform media sosial tersebut," kata Shorten.

Pakar keamanan dunia maya Susan McLean juga mengatakan aplikasi TikTok tidak aman untuk digunakan.

"Politisi benar-benar perlu melangkah maju dan mulai menggunakan platform yang lebih sah, jika Anda suka, di mana keamanan negara tidak akan dikompromikan oleh penggunaannya," katanya.

McLean mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di China itu, terikat kepada pemerintah China.

Beberapa hari lalu, Selandia Baru juga menjadi negara terbaru yang memberlakukan pembatasan seperti itu yang diberlakukan terhadap ponsel staf pemerintah.

Langkah tersebut dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, akan memberikan data pengguna seperti riwayat penelusuran dan lokasi kepada pemerintah China, atau mendorong propaganda dan informasi yang salah. rmol news logo article

EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA