Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Takut Keamanan Terancam, Militer Swedia Ikut Larang Anggota Pasang Aplikasi TikTok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 28 Maret 2023, 15:38 WIB
Takut Keamanan Terancam, Militer Swedia Ikut Larang Anggota Pasang Aplikasi TikTok
Ilustrasi/Net
rmol news logo Militer Swedia resmi melarang anggotanya memiliki aplikasi TikTok, setelah belakangan aplikasi tersebut banyak dikecam karena dugaan spionase China.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan Swedia, Senin (27/3), anggota militer Swedia tidak lagi diizinkan untuk menggunakan aplikasi dari perusahaan milik China dengan alasan keamanan.

“Menggunakan ponsel dan tablet itu sendiri dapat menjadi risiko keamanan, oleh karena itu kami tidak ingin TikTok ada di peralatan kerja kami,” kata sekretaris pers di angkatan bersenjata, Guna Graufeldt.

Langkah tersebut telah mengikuti larangan serupa yang  diberlakukan baru-baru ini oleh beberapa negara Uni Eropa, seperti Prancis dan Norwegia, yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video itu dari perangkat milik anggota pemerintah.

Namun, seperti dimuat NZ Herald, Selasa (28/3), ByteDance, perusahaan pemilik TikTok, bersikeras bahwa pemerintah China tidak memiliki kendali atas akses data di aplikasinya

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, juga telah menolak klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta perusahaan untuk menyerahkan data dari luar negeri.

"China tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyediakan data yang berlokasi di negara asing, dengan cara yang melanggar hukum setempat,” kata Mao Ning.

Menurutnya, Washington, yang pertama kali menyebarkan rumor tersebut telah sengaja menyerang TikTok dan pemerintah China tanpa bukti apapun yang memperlihatkan bahwa aplikasi itu mengancam keamanan pengguna. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA