Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hong Kong Kembali Izinkan Aksi Unjuk Rasa, tapi Setiap Demonstran Dinomori

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 26 Maret 2023, 20:35 WIB
Hong Kong Kembali Izinkan Aksi Unjuk Rasa, tapi Setiap Demonstran Dinomori
Para demonstran terlihat menggunakan lanyard bernomor saat melakukan aksi unjuk rasa di Hong Kong, pada Minggu, 26 Maret 2023/Net
rmol news logo Polisi Hong Kong kembali mengizinkan aksi unjuk rasa resmi setelah sempat dibatasi sejak diberlakukannya UU keamanan nasional yang ketat pada tahun 2020 lalu.

Dalam pembatasan yang ketat dan pemantauan polisi, sekitar 50 demonstran melayangkan aksi protes terhadap proyek reklamasi tanah dan pengolahan sampah di Hong Kong pada Minggu (26/3).

Demonstran menggunakan lanyard bernomor agar mereka tetap terpantau polisi. Mereka meneriakkan slogan-slogan terhadap proyek reklamasi di distrik timur Tseung Kwan O, di mana proyek tersebut dijadwalkan akan dibangun.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa demonstran juga melayangkan kritikannya terhadap pembatasan protes di wilayahnya, termasuk dengan membatasi peserta dengan hanya 100 orang saja, dan menggunakan lanyard bernomor.

"Kita perlu memiliki budaya protes yang lebih bersemangat. Tapi ini semua sudah diatur sedemikian rupa (dengan menomori demonstran). Itu hanya akan menghancurkan budaya yang akan membuat orang tidak datang untuk demo," kata James Ockenden berusia 49 tahun, yang berbaris bersama ketiga anaknya.

Seperti dimuat Reuters, tidak hanya menomori peserta demonstrasi dan membatasi partisipan, kepolisian juga telah melarang mereka menggunakan masker, agar dapat terus memantau wajah mereka.

Sejak UU keamanan nasional yang dipaksakan oleh China diberlakukan pada Juni 2020 lalu, yang digunakan untuk menekan protes pro-demokrasi yang berlarut-larut pada 2019 di negaranya, kini pihak berwenang dikabarkan telah menjepit kebebasan demokrasi, dengan menangkap sejumlah politisi dan aktivis oposisi yang diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA