Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kendalikan Populasi, Mesir Beri Tunjangan untuk Ibu dengan Hanya Maksimal Dua Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 16 Maret 2023, 18:06 WIB
Kendalikan Populasi, Mesir Beri Tunjangan untuk Ibu dengan Hanya Maksimal Dua Anak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dalam upaya mengendalikan populasi, pemerintah Mesir akan memberi tunjangan tahunan senilai 1.000 pound Mesir atau setara dengan Rp 500 ribu kepada wanita dengan satu atau dua anak saja.

Para ibu berusia antara 21 hingga 45 tahun nantinya akan menerima seluruh insentif tersebut ketika mereka berusia 45 tahun.

"Ini adalah upaya terbaru pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan populasi," kata pemerintah, seperti dimuat The National pada Rabu (15/3).

Ini merupakan bagian dari proyek nasional Presiden Abdel Fattah El Sisi yang ditandatangani antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Hala El Said mengatakan pemerintah memiliki dua strategi. Pertama, memberikan insentif keuangan bagi perempuan Mesir guna mengekang pertumbuhan populasi.

Kedua, memastikan setiap perempuan dan setiap anak menerima paket layanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang komprehensif untuk mendorong pertumbuhan dan martabat manusia

Saat ini, negara berpenduduk 104 juta orang itu tumbuh dengan laju satu juta setiap 10 bulannya. Pemerintah telah berjuang melawan kelebihan populasi selama beberapa dekade terakhir.

Menurut laporan Bank Dunia, mengurangi tingkat kesuburan Mesir dari 2,9 kelahiran per wanita menjadi 2,1 akan menghasilkan keuntungan kumulatif dalam produk domestik bruto senilai 569 miliar pound pada 2020 hingga 2030.

Untuk itu, pemerintah Mesir tengah menggencarkan kampanye dua anak cukup, dengan memberikan intensif keuangan terbaru yang ditawarkan kepada masyarakat Mesir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA