Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bayar Jaminan, Selebgram yang Ditangkap Terkait Pembunuhan Abby Choi Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 Maret 2023, 12:59 WIB
Bayar Jaminan, Selebgram yang Ditangkap Terkait Pembunuhan Abby Choi Dibebaskan
Penangkapan tersangka ketujuh dalam kasus pembunuhan model Abby Choi. Irene Pun Hau-yin diringkus polisi Hong Kong pada Selasa 7 Maret 2023/Net
rmol news logo Tersangka ketujuh dalam kasus pembunuhan Abby Choi yang ditangkap pada Selasa (7/3) akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
 
Irene Pun Hau-yin, atau akrab disapa Pun, bebas setelah membayar jaminan 50.000 dolar HK (setara 98,4 juta rupiah) pada Rabu (8/3) waktu setempat.

Pun merupakan teman dekat tersangka Alex Kwong, mantan suami korban. Pun diduga membantu Alex Kwong melarikan diri dengan kapal pesiar tetapi gagal karena aparat menyergapnya di pelabuhan.

Pun kemudian melarikan diri ke Shenzhen demi menghindari penyelidikan. Otoritas penegak hukum Hong Kong meminta bantuan dari lembaga terkait di China, hingga selebgram dengan lebih dari 30.000 pengikut itu ditangkap dan diserahkan ke pihak berwenang Hong Kong.
Dimsum Daily melaporkan, Pun didakwa dengan satu dakwaan membantu pelaku dan muncul di Pengadilan Kota Kowloon Rabu pagi (8/3).

Pun, yang berusia 29 tahun, dituduh mengatur agar Kwong melakukan perjalanan dengan kapal pesiar ke Makau pada 24 Februari, dengan maksud untuk menghindari penangkapan, ketika dia mengetahui atau percaya bahwa dia bersalah atas pembunuhan mantan istrinya, Choi.

Pun tidak diminta untuk mengajukan pembelaan, dan kasusnya ditunda hingga 8 Mei, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Selain membayar jaminan, tersangka diharuskan untuk tinggal sesuai dengan alamat yang diberikan ke petugas, menyerahkan dokumen perjalanan, tidak meninggalkan Hong Kong, dan melapor ke Kantor Polisi Tsim Sha Tsui dua kali seminggu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA