Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batal Diundur, Erdogan Umumkan Pemilu Turki Tetap Dilaksanakan 14 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 02 Maret 2023, 11:55 WIB
Batal Diundur, Erdogan Umumkan Pemilu Turki Tetap Dilaksanakan 14 Mei
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat berbicara pada pertemuan kelompok Partai Keadilan dan Pembangunan di Ankara, Turki pada Rabu 1 Maret 2023/Hurriyet News
rmol news logo Pemilihan umum Turki akan tetap digelar pada 14 Mei mendatang, meskipun negara itu masih berjuang untuk memulihkan wilayahnya dari gempa bumi yang mematikan.

Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (1/3), dengan mengatakan ia akan tetap pada rencana awalnya, untuk memajukan tanggal pemilu, dari 18 Juni menjadi 14 Mei.

“Waktunya akan tiba. Bangsa ini akan melakukan apa yang diperlukan pada 14 Mei. Itu tidak akan memberikan penghargaan kepada mereka yang omong kosong,” kata Erdogan kepada anggota partainya di parlemen, dengan mengacu pada aliansi oposisi.

Pada pertengahan Februari lalu, sebelumnya Erdogan mempertimbangkan untuk menunda pemilihannya ke rencana awal pada Juni, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan presiden tersebut.

Akan tetapi Erdogan dan jajaran pemerintahannya berubah pikiran, dengan menetapkan kembali 14 Mei sebagai tanggal pemilihan suara. Mereka yakin, bahwa bulan Mei merupakan waktu yang tepat untuk mereka mengadakan pemilu.

Untuk itu, Erdogan berencana akan mengeluarkan dekritnya paling lambat pada 14 Maret, untuk mengurus pembaruan pemilu. Selanjutnya, proses itu akan secara resmi dimulai oleh Badan Pemilihan Umum (YSK).

Berdasarkan laporan dari Hurriyet News, badan pemilu itu dikabarkan telah mengirim timnya ke 11 provinsi yang dilanda gempa, agar dapat mempelajari dan mempersiapkan kondisi untuk pemungutan suara yang aman di tengah banyaknya kehancuran wilayah itu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA