Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cabut Larangan Impor, China Dekati Lagi Produsen Batu Bara Australia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 20 Februari 2023, 13:08 WIB
Cabut Larangan Impor, China Dekati Lagi Produsen Batu Bara Australia
Ilustrasi/Net
rmol news logo China telah mencabut larangan impor batu bara dari Australia. Alih-alih, Beijing dilaporkan mulai kembali mendekati produsen batu bara dari negeri kanguru.

Salah satu produsen batu bara Australia, New Hope Corporation, membenarkan bahwa China tengah melakukan pendekatan untuk membeli batu bara sejak Januari.

"Dalam sebulan terakhir, kami melihat peningkatan permintaan yang cukup besar dari pembeli China," kata jurubicara New Hope Corporation, seperti dikutip ANI News pada Senin (20/2).

Namun, menanggapi permintaan tersebut, pertambangan Australia mengaku tidak ingin memasok kembali batu bara mereka ke China, karena telah memiliki pelanggan tetap dari negara lain.

"Produksi grup saat ini tetap sepenuhnya dikontrak untuk pelanggan yang sudah ada, termasuk pelanggan internasional jangka panjang di Jepang dan Taiwan," tambah jubir itu.


Sebelum perang dagang, China membeli banyak batu bara dari Australia. Australia bahkan menghasilkan keuntungan hingga 13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 197 triliun dari China pada 2019 lalu.

Akan tetapi, hubungan Australia dan China memburuk ketika mantan Perdana Menteri Scott Morrison menyerukan penyelidikan mengenai asal mula virus corona. Seruan itu membuat China murka dan memutuskan untuk memberlakukan sejumlah larangan impor dari Australia.

Kendati begitu, Australia telah menemukan pasar alternatif seperti di India, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan. Pada 2021 hingga 2022, pendapatan industri batu bara Australia naik sebanyak tiga kali lipat, yaitu sebesar 68 miliar dolar (Rp 1 kuadriliun). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA