Tidak hanya kalangan DPR dan tokoh ormas Islam, Kementerian Luar Negeri RI secara resmi turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran tersebut.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,†tulis Kemlu RI melalui akun media sosialnya, Minggu (22/1)
Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Menurut Kemlu RI, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bijak.
“Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: