Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kremlin: Negosiasi Tidak Mungkin Dilakukan, Zelensky Secara Hukum Melarang Pembicaraan dengan Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 19 Januari 2023, 06:57 WIB
Kremlin: Negosiasi Tidak Mungkin Dilakukan, Zelensky Secara Hukum Melarang Pembicaraan dengan Rusia
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov/Net
rmol news logo   Rusia tidak mungkin melanjutkan negosiasi dengan Ukraina jika Presiden Volodymyr Zelensky tetap bersikukuh menjadikan 'Proposal 10 Poin' sebagai persyaratan.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dalam pidatonya di konferesi pers Rabu (18/1) mengatakan bahwa gagasan Zelensky tentang  proposal tersebut tidak bisa diterima. Ia menyebutnya sebagai 'ide yang absurd'. 

Menurutnya, itu sama saja dengan "melarang bernegosiasi dengan Rusia". Lagipula, menurutnya, Zelensky telah mengeluarkan dekrit bahwa tidak ada pembicaraan dengan Rusia, yang artinya secara hukum Zelensky telah melarang pembicaraan dengan Rusia.
"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

Zelensky memaparkan syarat perdamaian  bila Rusia akan bernegosiasi dengan Ukraina saat berpidato di KTT G20 pada pertengahan November 2022.

Pidato yang disampaikan scara virtual itu menegaskan komitmen Kyiv di mana ada 10 point yang harus dipatuhi Rusia, yang menurut Kremlin sangat merugikan dan merupakan taktik Ukraina untuk agar tidak pernah berdamai dengan Rusia,

Zelensky juga menuntut jaminan keamanan internasional.

Lavrov juga menyinggung klaim Barat tentang tidak akan mencampuri rencana negosiasi Rusia-Ukraina sebagai kebohongan. Sejauh ini ia melihat keputusan Kyiv selalu dikendalikan oleh Barat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA