Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mozambik Selidiki Kasus Pembakaran Mayat yang Dilakukan Tentara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Januari 2023, 07:45 WIB
Mozambik Selidiki Kasus Pembakaran Mayat yang Dilakukan Tentara
Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) menyusuri jalan tanah di distrik Maringanha di Pemba/Net
rmol news logo Penyelidikan atas kasus viral pembakaran mayat yang diduga melibatkan tentara Mozambik terus bergulir.

Militer Afrika Selatan (SANDF) mengatakan pada Selasa (10/1), bahwa penyelidikan yang dilakukan pasukan regional di Mozambik dilakukan setelah munculnya sebuah video di jejaring sosial yang memperlihatkan tentara melemparkan mayat ke tumpukan puing yang terbakar.

SANDF dalam pernyataannya mengatakan mereka telag mengirim pasukan ke Mozambik untuk penyelidikan tersebut dan pelaku harus segera diadili.

Gambar yang dibagikan secara luas menunjukkan tentara melemparkan mayat ke dalam api di mana setidaknya satu tubuh lainnya sudah terbakar. Seorang tentara menuangkan cairan ke tubuhnya sementara yang lain, termasuk yang mengenakan seragam Afrika Selatan, menonton dan memfilmkan adegan itu di ponsel mereka.

Menurut SANDF insiden itu diyakini terjadi sekitar November 2022.

Partai oposisi utama Afrika Selatan (DA) menyebut tindakan itu sebagai aib negara, mengingat adanya aturan internasional untuk perawatan orang mati bahkan di zona konflik.

Sejak 2017, provinsi timur laut Cabo Delgado telah diganggu oleh kekerasan jihadis yang telah menewaskan hampir 4.500 orang, termasuk hampir 2.000 warga sipil, menurut LSM Acled, yang mengumpulkan data di zona konflik.

Lebih dari 3.000 tentara Afrika dikerahkan pada tahun 2021 ke wilayah miskin mayoritas Muslim yang berbatasan dengan Tanzania untuk mendukung tentara Mozambik dalam memerangi jihadis.

Kekerasan telah menurun intensitasnya tetapi serangan sporadis terus berlanjut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA