Pada Senin (12/12) sanksi tersebut menyasar para jurnalis Iran yang dianggap ikut andil dalam kekerasan aparat terhadap pada pengunjuk rasa. Mereka disebut sebagai bagian dari paket sanksi ketiga terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia selama protes.
Mereka yang disebutkan dalam sanksi adalah jurnalis yang bekerja untuk lembaga milik negara Penyiaran Republik Islam Iran (IRPB), termasuk direkturnya, Peyman Jebelli, serta pembawa berita Ali Rezvani yang dituduh berpartisipasi dalam interogasi yang mengarah pada pengakuan paksa.
Secara total, dewan Uni Eropa memberikan sanksi kepada 20 warga Iran selain IRPB atas peran mereka dalam menanggapi kekerasan terhadap demonstrasi yang meletus setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral.
Dalam kesimpulannya, Dewan Eropa mengutuk penggunaan kekuatan yang meluas, brutal, dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk wanita dan anak-anak, yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa.
Di antara mereka yang terkena sanksi juga ada ulama terkemuka Syiah Ahmad Khatami dan panglima angkatan darat Iran Mayjen Abdolrahim Mousavi.
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo mengatakan pasukan keamanan telah membunuh sedikitnya 458 orang, dan menurut PBB, sedikitnya 14.000 telah ditangkap.
Otoritas Iran baru-baru ini juga telah mengeksekusi dua pria dengan cara digantung terkait protes anti-pemerintah.
Kantor berita kehakiman Iran Mizan pada Senin menerbitkan gambar yang menunjukkan seorang pria dengan tangan terikat di belakang punggungnya tergantung dari tali yang diikatkan pada derek.
Pria itu diyakini sebagai Majidreza Rahnavard berusia 23 tahun, yang dituduh membunuh dua petugas keamanan dan berusaha melarikan diri dari negara sebelum penangkapannya.
BERITA TERKAIT: