Berbulan-bulan Hadapi Protes, Iran Akhirnya Bubarkan Polisi Moral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 04 Desember 2022, 18:58 WIB
Berbulan-bulan Hadapi Protes, Iran Akhirnya Bubarkan Polisi Moral
Aksi protes atas kematian Mahsa Amini di Iran/Net
rmol news logo Pemerintah Iran akhirnya memutuskan untuk menghapuskan keberadaan polisi moral setelah berbulan-bulan menghadapi aksi protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun meninggal dunia pada 19 September, tiga hari setelah ditahan oleh polisi moral lantaran dianggap melanggar aturan berpakaian hijab. Kematian Amini diyakini disebabkan oleh kekerasan yang dialaminya selama tahanan polisi moral.

Pembubaran polisi moral dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri, seperti dimuat ISNA pada Minggu (4/12).

"Polisi moral tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dibubarkan," ujarnya.

Polisi moral atau dikenal secara resmi sebagai Gasht-e Ershad didirikan di bawah pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad pada 2006. Unit ini bertugas mengawasi dan menyebarkan budaya kesopanan dan hijab.

Di samping itu, Montazeri juga mengungkap, saat ini parlemen dan kehakiman tengah mempertimbangkan kembali UU yang mewajibkan perempuan mengenakan hijab atau jilbab.

Sejak revolusi 1979, Iran telah mewajibkan merempuan mengenakan jilbab. Polisi moralitas awalnya mengeluarkan peringatan sebelum mulai menindak dan menangkap perempuan 15 tahun lalu.

Kendati begitu, norma pakaian berangsur-angsur berubah, terutama di bawah mantan presiden moderat Hassan Rouhani, ketika melihat wanita dengan jeans ketat dengan jilbab longgar berwarna-warni menjadi hal yang biasa. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA