Negara-Negara Dihimbau Tetap Waspada, WHO Klasfikasikan Covid-19 Masih dalam Darurat Kesehatan Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 20 Oktober 2022, 15:24 WIB
Negara-Negara Dihimbau Tetap Waspada, WHO Klasfikasikan Covid-19 Masih dalam Darurat Kesehatan Global
Ilustrasi/Net
rmol news logo Meski pandemi Covid-19 berangsur membaik dalam beberapa bulan terakhir, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih tetap mengkategorikan virus tersebut sebagai darurt kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adanom Ghebreyesus, ketetapan tersebut diambil berdasarkan rapat Komite Darurat Covid-19 yang dilakukan WHO pekan lalu.

"Komite menekankan perlunya memperkuat pengawasan dan memperluas akses ke tes, perawatan, dan vaksin bagi mereka yang paling berisiko,” ujarnya seperti dimuat CBC pada Rabu (19/10).

Adhanom menyatakan bahwa WHO juga ikut mengakui bahwa pandemi berangsur membaik. Namun ia menghimbau bahwa negara tetap perlu waspada karena penyebaran virus Covid-19 terbukti tidak dapat diprediksi.

"Sementara situasi global jelas membaik sejak pandemi dimulai, virus terus berubah, dan masih ada banyak risiko dan ketidakpastian," ungkapnya.

Kondisi darurat kesehatan global atau PHEIC didefinikan WHO sebagai peristiwa luar biasa yang dapat merugikan negara lain melalui penyebaran suatu penyakit.

Sebuah penyakit yang dikategorikan sebagai PHEIC sering kali terjadi secara tiba-tiba, tidak biasa, atau tidak terduga, sehingga memerlukan upaya tanggapan internasional yang terkoordinasi.

Perkembangan Covid-19 terbaru di AS, diumumkan oleh kepala penasihat medis Presiden Biden, Anthony Fauci yang menggambarkan penyebaran varian baru BQ.1 dan keturunannya BQ.1.1 telah berkembang lebih dari 10 persen dari infeksi baru di negara tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA