Thailand Menggelar Upacara Kremasi Massal Korban Pembantaian di Penitipan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 12 Oktober 2022, 07:01 WIB
Thailand Menggelar Upacara Kremasi Massal Korban Pembantaian di Penitipan Anak
Kremasi massal korban pembantaian anak-anak di penitipan anak di Thailand/Net
rmol news logo Suasana duka menyelimuti keluarga korban pembantaian yang menewaskan 36 orang - 24 di antaranya anak-anak - di sebuah penitipan anak di Thailand.

Mereka berkumpul pada Selasa (11/10) untuk menyaksikan kremasi massal korban, salah satu insiden terburuk dalam sejarah kerajaan.

Bangkok Post melaporkan, di kuil Wat Rat Samakee di Na Klang, nyanyian para biksu memulai upacara ketika masyarakat pedesaan yang kelelahan dan berduka bersiap untuk mengucapkan selamat tinggal terakhir kepada 19 korban yang terbunuh.

Aroma dupa menyebar di antara ratusan karangan bunga saat para sukarelawan mempersiapkan segala kebutuhan untuk kremasi.

Pemakaman, yang disponsori oleh keluarga kerajaan, akan mengakhiri ritual tiga hari yang dimulai Sabtu akhir pekan lalu.

Upacara massal hari Selasa sangat tidak biasa. Mayat biasanya dikremasi sendiri,  tetapi kuil-kuil lokal kecil di daerah itu kewalahan oleh jumlah korban. Tungku sementara juga telah dipasang di kuil-kuil terdekat lainnya.

Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha telah memerintahkan penyelidikan, dengan polisi menyatakan bahwa mereka bermaksud untuk mewawancarai sekitar 180 saksi.

Penyerang, mantan sersan polisi bernama Panya Khamrab berusia 34 tahun, dipecat dari jabatannya awal tahun ini atas tuduhan narkoba. Penduduk setempat yang mengklaim bahwa pelaku adalah pecandu metamfetamin.

Namun, tes awal menemukan dia tidak terpengaruh obat-obatan pada saat melakukan penyerangan.

Di kuil menjelang pemakaman, Komma Charoenchai yang berusia 75 tahun mengatakansampai saat ini dia tidak bisa melupakan serangan mengerikan di kamar bayi. rmol news logo article

EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA