Pengumuman yang disampaikan pada Kamis (4/8) itu didasarkan pada hasil rapat kabinet atas rekomendasi Komisi Pemilihan Umum.
"Kabinet telah memutuskan untuk mengadakan pemilihan DPR dan DPRD pada 20 November," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Gyanendra Bahadur Karki kepada pers, seperti dikutip dari
, Jumat (5/8).
Pemilihan untuk majelis rendah dan majelis dari tujuh provinsi di negara itu diadakan dalam dua fase sejak pada 26 November dan 7 Desember 2017. Namun, tahun ini aliansi penguasa lima partai sepakat untuk mengadakan pemilihan baru hanya dalam satu fase.
Perdana Menteri Nepal Sher Bahadur Deuba telah membahas tanggal pemilihan dengan para pemimpin tinggi dari partai-partai yang berkuasa, yang mendukung proposal tersebut dan meneruskannya ke kabinet untuk keputusan resmi.
Komisi Pemilihan Umum menyambut baik langkah pemerintah yang menyatakan tidak akan ada masalah signifikan dalam persiapan bahkan jika tanggalnya telah diubah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: