Karena itulah Pemerintah Maladewa mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap para peserta yang menghadiri perayaan Hari Yoga Internasional ke-8 pada Selasa lalu (21/6).
Acara yang diadakan Kedutaan India di Maladewa itu diserbu massa dan membubarkan paksa seluruh peserta kegiatan yang berjumlah sekitar 150 orang.
“Pemerintah mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok individu yang menargetkan peserta, termasuk anggota komunitas diplomatik yang menghadiri perayaan yang diadakan untuk menandai Hari Yoga Internasional ke-8 Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata pernyataan Pemerintah setempat, dikutip
Aninews, Jumat (24/6).
"Tindakan kekerasan jahat semacam itu bertujuan mengganggu publik. keselamatan dan merusak keamanan individu dan korps diplomatik tidak akan ditoleransi," sambungnya.
Saat ini pihak berwenang telah melakukan penyelidikan khusus atas insiden tersebut. Dan Pemerintah Maladewa memastikan para pelaku segera diadili.
Pada Selasa (21/6), sejumlah orang menyerbu Stadion Galolhu yang menjadi lokasi perayaan Hari Yoga Internasional di Maladewa. Mereka tak hanya menyerang peserta, namun juga merusak berbagai properti.
Disampaikan pihak kepolisian setempat, Inspektur Fathmath Nashwa, polisi merespons dengan menurunkan pasukan antihuru-hara. Mereka menggunakan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan.
Nashwa menyebut ada 6 orang yang ditahan terkait dengan insiden tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan tanggal 21 Juni sebagai Hari Yoga Internasional melalui konsensus pada 11 Desember 2014 yang disponsori bersama oleh 177 negara, termasuk Maladewa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: