Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Maladewa Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 01 Juli 2024, 12:16 WIB
Diduga Santet Presiden, Menteri Lingkungan Maladewa Ditangkap
Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan Presiden Mohamed Muizzu/Net
rmol news logo Seorang menteri lingkungan hidup Maladewa telah ditangkap karena mencoba melakukan ilmu hitam atau santet kepada Presiden Mohamed Muizzu.

Mengutip The Sun pada Senin (1/7), Menteri bernama Fathimath Shamnaz Ali Saleem itu ditangkap pekan lalu bersama dengan dua orang yang diduga membantunya melancarkan guna-guna di ibu kota Male.

“Ada laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap Presiden Mohamed Muizzu,” ungkap laporan tersebut mengutip berita lokal.

Petugas Maladewa tidak memberitahu alasan penangkapan, tetapi mengatakan bahwa Fathimath saat ini telah ditahan sambil menunggu proses penyelidikan.

Fathimath memiliki posisi penting di pemerintahan Maladewa, terutama misi negara itu untuk mengatasi perubahan iklim.

Para ahli lingkungan hidup PBB memperingatkan kenaikan permukaan air laut dapat membuat Maladewa hampir tidak dapat dihuni pada akhir abad ini.

Kasus hukum yang menjeratnya jika benar berkaitan dengan ilmu hitam maka tidak masuk hukum pidana di Maladewa.

Tetapi penggunaan segala bentuk ilmu hitam di negara mayoritas berpenduduk Muslim tersebut dapat diancam dengan hukuman enam bulan penjara berdasarkan hukum Islam.

Ilmu hitam di kalangan masyarakat Maladewa bukan hal baru, santet atau guna-guna biasa digunakan untuk memikat hati orang yang disukai atau bahkan membunuh orang yang dibenci.

Seorang wanita berusia 62 tahun ditikam sampai mati oleh tiga tetangga di Manadhoo pada April 2023 setelah dia dituduh melakukan santet.

Namun polisi gagal menemukan bukti bahwa korban melakukan praktik ilmu hitam.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA