Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Kembali Kirim Paket Bantuan Militer ke Ukraina Senilai 800 Juta Dolar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sulthan-nabil-herdiatmoko-1'>SULTHAN NABIL HERDIATMOKO</a>
LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO
  • Jumat, 22 April 2022, 02:27 WIB
AS Kembali Kirim Paket Bantuan Militer ke Ukraina Senilai 800 Juta Dolar
Senjata Artileri M198 Howitzer buatan AS/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan paket bantuan peralatan militer senilai 800 juta dolar AS untuk Ukraina, menyusul paket militer dengan nilai yang sama pada pekan lalu.

Berbicara dari Ruang Roosevelt di Gedung Putih pada Kamis (21/4), Biden berjanji untuk mengirim lusinan howitzer, 144.000 butir amunisi, dan drone taktis ke Ukraina, saat ia meminta Kongres AS untuk mendanai paket tersebut.

“Kami berada di masa kritis, di mana mereka (Rusia) akan mengatur panggung untuk fase berikutnya dari perang ini,” ujar Biden, dikutip dari Channel News Asia.

Biden di pertemuan itu mengisyaratkan, bahwa AS dan sekutunya akan bergerak secepat mungkin untuk memberi Ukraina peralatan dan senjata yang dibutuhkan.

Tetapi rinciannya dari paket terbaru ini masih dalam proses.

Paket senjata baru itu berukuran sama dengan yang diumumkan minggu lalu, senilai 800 juta dolar AS.

Paket pekan lalu itu termasuk sistem artileri, peluru artileri, pengangkut personel lapis baja dan kapal pertahanan pantai tak berawak.

Jika ditambah dengan nilai moneter paket minggu ini, AS secara total telah mengirim bantuan militer ke Ukraina sebesar 3 miliar dolar AS.

Bantuan ini datang ketika Rusia menyatakan bahwa ‘operasi militernya’ telah memasuki tahap baru. Mereka kini berusaha untuk "membebaskan" wilayah Donbas di Ukraina timur.

Sekutu Barat mengantisipasi kampanye Rusia terbaru ini dapat berlangsung berbulan-bulan.

Pasukan AS tidak berperang di Ukraina tetapi secara tidak langsung terlibat, mempersenjatai, melatih dan mendanai pasukan Ukraina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA