Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aksi Balasan, Rusia Usir 45 Staf Kedutaaan Polandia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 09 April 2022, 06:26 WIB
Aksi Balasan, Rusia Usir 45 Staf Kedutaaan Polandia
Duta Besar Polandia untuk Rusia, Krzysztof Krajewski/Net
rmol news logo Pengusiran 45 staf kedutaan Rusia oleh Polandia bulan lalu telah mengobarkan amarah Moskow, memberikan balasan serupa dengan mengusir anggota staf perwakilan Warsawa dengan jumlah yang sama.

Pengusiran tersebut disampaikan langsung Kementerian Luar Negeri Rusia kepada duta besar Polandia Krzysztof Krajewski pada Jumat (8/4).

“Sebagai tanggapan atas tindakan tidak bersahabat Polandia yang telah mengusir diplomat Rusia dan berdasarkan prinsip timbal balik, maka 45 karyawan Kedutaan Besar Republik Polandia dan Konsulat Jenderal Republik Polandia di Irkutsk, Kaliningrad, dan di St. Petersburg telah dinyatakan sebagai 'persona non grata'," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari RT.

Mereka diberi waktu untuk meninggalkan Rusia sampai dengan 13 April.

Rusia juga menyatakan dua diplomat Bulgaria di-'persona non grata'-kan.

"Langkah ini merupakan tanggapan atas keputusan pihak Bulgaria pada Maret lalu yang menyatakan 'persona non grata' kepada dua diplomat Kedutaan Besar Rusia di Sofia," kata kementerian luar negeri.

Dari 27 negara anggota UE, Polandia mungkin paling agresif menanggapi serangan militer Rusia di Ukraina.  

Polandia mentransfer jet tempur ke Kiev, meminta lebih banyak pasukan NATO di Eropa Timur, dan telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi tuan rumah senjata nuklir Amerika. Ini semua mendatangkan keprihatinan mendalam dari juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Presiden Polandia Andrzej Duda telah menyatakan diplomasi dengan Rusia hanya membuang-buang waktu, sementara Perdana Menteri Mateusz Morawiecki membandingkan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan Adolf Hitler. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA