Di Malaysia, polisi Johor pada Rabu (19/1) mengumumkan bahwa mereka telah menangkap delapan orang yang terlibat dalam sindikat yang menjual sertifikat digital Covid-19 palsu.
Dalam konferensi pers, Kapolsek Johor Komisaris Kamarul Zaman Mamat mengatakan, delapan tersangka yang ditangkap itu termasuk tiga orang yang bekerja di sebuah klinik swasta.
Zaman menjelaskan, kedelapan tersangka yang berusia 24 hingga 72 tahun, telah ditahan. Penangkapan itu sendiri dilakukan antara tanggal 17 Januari hingga 19 Januari.

Sindikat tersebut telah beroperasi selama sekitar satu bulan dan telah mengeluarkan sertifikat vaksinasi palsu kepada setidaknya 30 orang, dengan biaya antara 350 ringgit Malaysia hingga 650 ringgit Malaysia untuk setiap sertifikat yang dikeluarkan.
Ia menegaskan, polisi menangani dengan serius pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
“Kami ingin mengumumkan bahwa siapa pun yang telah membeli sertifikat vaksinasi palsu tanpa diimunisasi, menyerahkan diri ke kantor polisi,†kata Kamarul Zaman, seperti dimuat
Bernama.
BERITA TERKAIT: