Prabowo Ungkap Isi Obrolan 30 Menit dengan Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 22 Februari 2026, 13:11 WIB
Prabowo Ungkap Isi Obrolan 30 Menit dengan Trump
Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden RI Prabowo Subianto membeberkan isi pembicaraan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berlangsung selama 30 menit di Washington DC pada Jumat lalu, 22 Februari 2026. 

Di hadapan awak media, Prabowo menegaskan bahwa fokus utama pembahasan adalah persoalan perdagangan dan tarif yang selama ini menjadi perhatian kedua negara. 

“Iya, kita bahas masalah perdagangan di antara kedua negara. Perundingan sudah cukup lama, akhirnya ketemu saling menguntungkan, saling menghormati. Saya kira bagus,” ujarnya dalam konferensi pers. 

Ia mengakui, proses negosiasi tarif dengan AS termasuk salah satu yang paling lama dan alot. 

“Intinya itu kita kan termasuk yang paling...mungkin paling lama ya berunding soal tarif itu, perdagangan. Tapi baguslah hasilnya,” sambung Prabowo.

Prabowo dan Trump dilaporkan telah menandatangani Agreement of Reciprocal Trade (ART) bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kesepakatan itu mencakup tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS serta pembentukan Dewan Perdagangan (Council of Trade) sebagai mekanisme penyelesaian persoalan investasi dan perdagangan. 

Kemudian sebanyak 1.819 pos tarif RI kini dibebaskan dari bea masuk, termasuk produk pertanian, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang. 

“Dan khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen,” tegas Airlangga.

Sebagai bagian dari timbal balik, Indonesia juga memberikan tarif 0 persen untuk gandum dan kedelai asal Amerika. 

ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara rampung, termasuk konsultasi dengan DPR dan prosedur internal di Washington.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA