Warga Kirgistan Mengaku Ditawari Rp 2,8 Juta untuk Ikut Aksi Unjuk Rasa Kazakhstan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 09 Januari 2022, 14:23 WIB
Warga Kirgistan Mengaku Ditawari Rp 2,8 Juta untuk Ikut Aksi Unjuk Rasa Kazakhstan
Aparat keamanan di Kazakhstan/Net
rmol news logo Dugaan campur tangan asing dalam kerusuhan di Kazakhstan pada pekan lalu diperkuat dengan kesaksian dari salah seorang pengunjuk rasa yang merupakan warga negara asing.

Ia adalah seorang pria asal Kirgistan yang mengaku ditawari 200 dolar AS atau Rp 2,8 juta dari orang yang tidak dikenal untuk ikut andil dalam aksi unjuk rasa.

Saat ini ia telah ditahan oleh pihak berwenang di Almaty, seperti dikutip dalam laporan Khabar 24.

"Beberapa orang asing menelepon saya dan menawarkan untuk berpartisipasi dalam unjuk rasa dengan imbalan 90 ribu tenge (lebih dari 200 dolar AS). Karena saya menganggur di Kisgistan, saya setuju," ungkapnya.

Setelahnya, orang tak dikenal itu membelikannya tiket dan membayarkannya tempat tinggal selama di Kazakhstan.

Tidak sendiri, pria itu mengaku ada sekitar 10 orang dari Uzbekistan dan Tajikistan yang tinggal bersamanya.

Kerusuhan melanda Kazakhstan dengan dipicu oleh kenaikan harga gas LPG yang menyebabkan protes. Protes berubah kacau ketika bentrokan antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa pecah.

Pemerintah telah mengumumkan keadaan darurat hingga 19 Januari setelah puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Komisaris Eksekutif Persemakmuran Negara-negara Merdeka (CIS), Sergei Lebedev menyebut ada campur tangan asing dalam kerusuhan.

"Jelas hari ini bahwa unsur-unsur perusak, para bandit, mempersiapkan unjuk rasa massal terlebih dulu untuk mengacaukan negara dan mendapat dukungan asing," ujarnya.

Dugaan adanya interfensi asing sudah disuarakan oleh Presiden Kassym-Jomart Tokayev dalam pidatonya pada 5 Januari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA