Langgar Peraturan Jam Malam, 15 Penduduk Lokal dan 30 Warga Asing Diamankan Pihak Berwenang Thailand

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 14 Desember 2021, 10:58 WIB
Langgar Peraturan Jam Malam, 15 Penduduk Lokal dan 30 Warga Asing Diamankan Pihak Berwenang Thailand
Thailand/Net
rmol news logo Pihak berwenang Thailand mengamankan sebanyak 15 warga lokal dan 30 warga asing setelah menggelar pesta selama berjam-jam di sebuah restoran di daerah Hua Mark Bangkok pada Senin pagi (13/12) waltu setempat.

Keterangan tersebut disampaikan komisaris Biro Polisi Imigrasi Letjen Pakphumpipat Sajjaphan.

Kesemua warga negara asing yang diamankan berasal dari negara-negara Afrika, terutama Nigeria, Kongo, dan Kamerun.

Bangkok Post melaporkan , dari 30 orang yabg ditangkap, 15 di antaranya tidak membawa paspor atau memiliki paspor tanpa stempel masuk imigrasi. Mereka awalnya didakwa dengan masuk secara ilegal atau memasuki negara itu tanpa diperiksa dengan benar oleh pihak berwenang.

Seorang wanita berusia 41 tahun, yang namanya dirahasiakan oleh polisi, mengidentifikasi dirinya sebagai operator restoran.

Dia mengatakan restoran telah dibuka dengan izin yang tepat untuk menjual minuman beralkohol, tetapi telah ditutup karena pandemi Covid-19.

Dia telah menyewa tempat itu dari pemiliknya dan membukanya kembali untuk melayani pelanggan asing sekitar sebulan yang lalu.

"Semua pintu dan jendela ditutup dengan daun jendela logam untuk mencegah musik mengganggu orang di luar," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Pasal awal yang dikenakan kepada oemilik restoran adalah karena menjual minuman beralkohol tanpa izin, menjual makanan dan minuman dalam kondisi tidak higienis, dan buka di luar jam yang ditetapkan oleh Administrasi Metropolitan Bangkok.

Wanita dan orang asing itu diserahkan ke polisi Hua Mark untuk proses hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA