Pengumuman tersebut disampaikan kantor kepresidenan Filipina dalan sebuah pernyataan resmi pada Rabu (8/12) waktu setempat.
"Filipina akan melarang pelancong yang datang dari Prancis untuk mencegah penyebaran varian Omicron Covid-19," kata kantor kepresidenan, seperti dikutip dari
Bangkok Post.
Larangan, yang berlaku untuk semua orang yang telah berada di Prancis dalam 14 hari terakhir, akan berlaku dari 10 Desember hingga 15 Desember.
Hingga saat ini Filipina masih belum mencatat satu pun kasus varian yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan tersebut.
Sebelumnya Filipina juga melarang para pelancong dari Afrika Selatan dan 13 negara lainnya untuk memasuki negaranya menyusul ketakutan Omicron.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: