Pihak Berwenang Keluarkan Perintah Penangkapan Konglomerat China Alvin Chau terkait Bisnis Kasino Papan Atas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 27 November 2021, 11:29 WIB
Pihak Berwenang Keluarkan Perintah Penangkapan Konglomerat China Alvin Chau terkait Bisnis Kasino Papan Atas
Suncity Group dikaitkan dengan perjudian untuk golongan papan atas di China/Net
rmol news logo Pihak berwenang Wenzhou dalam pernyataannya pada Jumat (26/11) mengatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi sindikat perjudian lintas batas yang melibatkan CEO Suncity Group, Alvin Chau.

Biro Keamanan Umum Kota Wenzhou mengatakan, dalam penyelidikannya ditemukan banyak bukti bahwa Chau membentuk jaringan agen junket di daratan untuk terlibat dalam kegiatan perjudian lepas pantai serta lintas batas, seperti dilaporkan Global Times, Sabtu (27/11).

Makau pusat perjudian terbesar di dunia. Namun, di luar wilayah administratif khusus Makau,  perjudian kasino adalah ilegal di China.

Chau mengarahkan kelompok perjudian lintas batas, Suncity, untuk melebarkan jaringannya di luar Makau. Pada Juli 2020, kelompok itu memiliki lebih dari 12.000 agen perjudian papan atas dan 80.000 anggota perjudian di daratan Tiongkok.

"Jumlah uang yang terlibat sangat besar, sangat merusak tatanan manajemen sosial negara kita," kata biro keamanan.

Otoritas keamanan mendesak (Chau) untuk menyerahkan diri sesegera mungkin, agar proses  bisa berjalan lebih cepat dan mendapatkan perlakuan yang lebih ringan.

Suncity juga dikaitkan dengan kejahatan narkoba dan pencucian uang selama bertahun-tahun, di mana kejahatannya itu memiliki jaringan di beberapa negara seperti Kamboja dan Filipina.

Chau dikenal luas sebagai konglomerat yang memulainya dari sebuah meja kasino sejak 2007. Ia memiliki ribuan karyawan dan bisnis mulai dari properti hingga mobil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA